Bertempat di Balai Desa Bringsang Kecamatan Giligenting berlangsung Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep. Oleh penyelenggara Pemilu yakni Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep. Tahapan Pemilihan tersebut masuk pada tahapan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara( DPS).
Acara Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dibuka langsung oleh Kepala Desa Bringsang yang diwakili Sekretaris Desa" SAMSUL ARIFIN" kamis (24/09) dalam sambutan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh dalam hal Daftar Pemilih yang ada di Wilayah Desa Bringsang sehingga apa yang menjadi kebutuhan Penyelengara Pemilukada akan kami layani. Pihaknya juga berharap Penyelenggara Pemilu yang ada di Desa Bringsang terus bersinergi baik PPS maupun Pengawas Desa (PD) dengan Pemerintahan Desa juga harus bermitra agar dilapangan berkenaan dengan DPS tidak bingung.
Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bringsang "SURIYONO" menuturkan sinergitas antara Penyelenggara dengan Pemerintahan Desa tetap dilakukan untuk memudahkan kinerja pendataan pemilih di Desa Bringsang.
"UJI PUBLIK ini diselenggarakan untuk merespon dan meminta masukan barangkali ada penduduk di Desa Bringsang yang belum terdaftar di DPS. Harapannya semua warga bisa masuk dalam Daftar Pemilih senentara ( DPS), yang sudah disebar atau ditempel ditempat-tempat umum beberapa waktu yang lalu".
"OKI SULIYONI" Pengawas Desa (PD) Desa Bringsang berharap semua warga bisa mencermati dan meneliti Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah tersebar di tempat umum. Warga harus tahu bahwa dirinya terdaftar apa tidak , jika belum terdaftar bisa memberitahukan atau melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara ( PPS) setempat. ( Rahman KIM Konengan)