Pemerintah Desa (Pemdes)
Galis, Kecamatan Giligenting Kabupaten
Sumenep Jawa Timur salurkan Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2021 dari Kementerian Sosial sebanyak 135 Karung kepada
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Desa Galis, Kecamatan Giligenting,
Kabupaten Sumenep. Kamis (12/8/2021).
Bantuan Beras tersebut
diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Program Keluarga Harapan
(PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tercatat di Kementerian Sosial
Republik Indonesia (RI) dengan masing-masing KPM menerima beras 10 Kg.
Kepala Desa GalisH. ‘AHMAD
SAFRI WIARDA’ dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan beras PPKM
Darurat tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial.
“Berdasarkan
data yang diterima beras dengan masing-masing berat 10 kg tersebut akan
diserahkan kepada 135 KPM. Hampir 100 persen penerimanya itu merupakan KPM yang
merupakan penerima PKH dan BST,” katanya.
Safri
juga berharap, dengan adanya bantuan ini ke depan bisa lebih baik, dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat Galis dapat terselesaikan.
"Semoga
masyarakat yang mendapatkan bantuan ini bisa terbantu dalam hal ekonomi,"
harapnya.
Lebih
lanjut, Safri menyampaikan bahwa bantuan ini titiknya memang di desa, dengan
mekanisme pembagiannya itu pakai aplikasi kamera khusus dan juga menyerahkan
undangan.
"Semua
penerimanya, difoto dengan aplikasi GPS Map Camera dan juga menyerahkan
undangan yang sebelumnya sudah disebar oleh masing-masing Kepala Dusun,”
pungkasnya.
Diketahui
penyerahan bantuan
beras secara simbolis ini diserahkan oleh Kepala Desa Galis, Kapolsek
Giligenting dan juga Danramil Giligenting( Rahman KIM Konengan).
