Focus Group Discussion ( FGD ) dilaksanakan di Balai Desa Gedugan Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep Jawa Timur oleh LP2M IAIN Madura.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah beberapa hari melakukan penelitian di Desa-Desa yang ada digiligenting oleh Para Dosen IAIN MAdura dari Kota Gerbang Salam Pamekasan.
"ISHLAKHATUS SA'IDAH" sebagai Pemateri FGD, Minggu ( 20/03 ) menyampaikan hasil penelitiannya dihadapan forum bahwa di Desa Gedugan sangatlah cocok untuk di jadikan sebagai Desa Wisata Santri.
Wisata Pantai Kahuripan yang ada di Desa Gedugan merupakan anugerah yang masih belum tersentuh tangan-tangan jahil sehingga bagus untuk dijadikan tempat singgah dalam menikmati keindahan alam dan pohon-pohon nan hijau.
Dengan harapan dikembangkannya Wisata Pantai Kahuripan menjadi Desa Wisata Santri akan berdampak pada perekonomian Desa dengan konsep mengajak masyarakat menjaga, mengawasi dan memeliharanya sebagai bentuk membantu pemerintah baik pemeintahan desa maupun kecamatan sebagai fungsi kontrol. Kata Islakh.
Menanggapi tawaran tersebut Kepala Desa Gedugan" H. RUSNAN" menyambut baik dan berterimakasih kepada semua Dosen IAIN Madura yang telah melakukan penelitian pada masyarakat Desa Gedugan.
Namun untuk pengembangan DesacWisata Pantai Kahuripan pihaknya menyampaikan tidak serta merta melakukannya sendiri, ini diperlukan pemikiran panjang dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.
Lebih lanjut H. Rusnan menyampaikan bahwa pemikiran untuk mengembangkan Wisata Pantai Kahuripan membutuhkan semua unsur untuk duduk bersama dengan harapan tidak menimbulkan hal-hal negatif di masyarakat dengan berkembangnya Wisata tersebut dan banyaknya pengunjung kurang mendapat perhatian yang akan berdampak negatif kedepannya.
karena minimnya anggaran untuk alokasi Dana pengembangan wisata pantai kahuripan yang sudah direalisasikan akses jalan, Gazebo dan jembatan serta berharap pengembangan desa wisata santri kedepan ada rencana tindak lanjut yang melibatkan semua unsu desa dari acara FGD ini. Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan FGD tersebut Kepala Desa Gedugan, BPD, perangkat desa, pemuda, nelayan, PKK, muslimat. ( Rahman KIM Konengan ).