Program UKS/M adalah program terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan pada siswa di lingkungan pendidikan.
UKS/M terlihat dari perilaku dan cermin hidup bersih dan sehat khususnya peserta didik dan pola hidup secara umum pada masyarakat.
Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hasan Desa Gedugan Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur " Hanafi, S.Pd.I dalam sambutannya Sabtu , ( 03/122022 ) mengucapkan terimakasih kepada Pemkab melalui Kesra Setda Kabupaten Sumenep dan juga TIM sosialisasi dan pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di MTs Al-Hasan Pulau Giligenting.
"Saya mewakili lembaga MTs Al-Hasan Desa Gedugan Giligenting mengucapkan terimakasih yang tak terhingga upaya yang dilakukan oleh Kesra Setda Sumenep untuk pembinaan UKS/M kepada warga madrasah termasuk anak didik dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dilingkungan madrasah".
Sementara itu Kabag Kesra Setda Kabupaten Sumenep Kamiluddin, S.Pd.I,
Dalam arahannya mengatakan bahwa UKS/M merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan fasilitas kesehatan dimadrasah secara baik serta memperkuat UKS/M.
"UKS/M merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan fasilitas kesehatan dimadrasah secara baik, sekarang dengan adanya UKS/M di MTs At-Hasan ini harus bisa memberikan pelayanan kesehatan terhadap siswa-siswi disini".
Kamiludin menambahkan pengurus UKS/M harus benar-benar aktif dalam mengantisipasi hal terjadinya gejala penyakit untuk itulah perlu dilakukan koordinasi dengan pihak kesehatan dalam hal ini Puskesmas Giligenting.
"Lakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas jika darurat, tapi berdayakan dulu fasilitas kesehatan yang ada di sekolah atau madrasah agar ada penanganan pertama pada siswa yang sakit", ujarnya.
Adapun tujuan UKS/M secara umum adalah meningkatkan prestasi belajar peserta didik melalui peningkatan derajat kesehatan, sedangkan tujuan khususnya yaitu menciptakan lingkungan kehidupan sekolah/madrasah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap, membentuk perilaku masyarakat sekolah/madrasah yang sehat, memelihara kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan masyarakat sekolah/madrasah.
"Tujuan dari UKS/M ini secara umum meningkatkan prestasu belajar Siswa nelalui peningkatan derajat kesehatan dan secara khusus menciptakan lingkungan madrasah yang sehat".
Pembinaan dan pengembangan UKS/M diatur dalam Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 6/X/PB/2014, Nomor : 73 TAHUN 2014, Nomor : 41 TAHUN 2014, Nomor : 81 TAHUN 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan .
Hadir dalam kegiatan sosialisasi UKS/M , Kabag Kesra Setda dan TIM, unsur Kemenag, Dinas Pendidikan, Pengawas Madrasah, Sekretaris Kecamatan, perwakilanPuskesmas Giligenting, Siswa dan Dewan Guru MTs Al-Hasan. ( RAHMAN KIM Konengan ).