Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 Desa Mandiri di Kabupaten Sumenep pada kegiatan apel pagi gabungan di halaman kantor Bupati Sumenep. Senin (30/1/2023)
Penghargaan tersebut didapatkan dari Kementrian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) RI dengan status sebagai Desa Mandiri.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan reward kepada 7 desa yang berstatus mandiri tersebut diantaranya Desa Lobuk, Kebunagung, Kolor, Paberasan, Pamolokan, Lenteng Timur dan Desa Karduluk, berupa anggaran yang penggunaannya untuk pengadaan sarana dan prasarana desa masing-masing sebesar Rp. 150.000.000.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Desa atas tercapainya Desa dengan status mandiri di Kabupaten Sumenep, Bupati juga berharap agar para pimpinan dan ASN di Kabupaten Sumenep bisa meningkatkan kualitas dari pelayanan publik.
"Saya harap tingkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau masyarakat agar indeks kepuasan masyarakat bisa meningkat. Sebab sampai saat ini indikator atau skor pelayanan publik di Kabupaten Sumenep secara nasional masih pada kategori sedang sehingga harus dilakukan akselerasi" tuturnya saat memberikan sambutan.
Tambahnya, Pimpinan OPD juga harus menyiapkan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 agar bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. empat prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep adalah penguatan SDM, perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan serta transformasi digital pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.( Prokopim, abdr ).