Camat Giligenting Buka Acara Musrenbangcam Anggaran 2024

Bertempat di Pendopo Kecamatan Giligenting berlangsung acara Miusyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan ( MUSRENBANGCAM ) Giligenting Usulan Tahun Anggaran 2024 . 


dihadiri oleh Camat beserta jajarannya, Bapeda beserta Tim, Anggota DPRD,  OPD, Kapolsek, Koramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Pemdes, Ketua PKK beserta Anggota, Ketua BPD, dan  Capil. Senin ( 27/02/2023 ).


Sambutan sekaligus membuka acara oleh Camat Giligenting Abd. Said. S.Sos.i, M. S.i menyampaikan terimakasih kepada yang hadir dari Bapeda beserta Tim dan seluruh yang hadir dalam acara Musrenbangcam. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilaksanakan untuk mencapai suatu kondisi yang kita inginkan. Perubahan bisa terjadi dalam berbagai bentuk  melalui penciptaan penataan struktur, pengadaan sarana prasarana ataupun pembentukan mentalitas tertentu.


pembangunan tidak hanya menjadi tanggungjawabnya  pemerintah semata, namun keterlibatan  dan partisipasi semua pihak sangat diharapkan agar pembangunan bisa berhasil mencapai indikator pembangunan tersebut serta peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas di era digitalisasi saat ini.


adapun tujuan dari Musrenbangcam ini untuk membahas usulan RKPDes yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan wilayah Kecamatan Giligenting, membahas dan menyepakati  kegiatan prioritas pembangunan yang tercakup dalam prioritas pembangunan desa di wilayah Kecamatan Giligenting, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan disesuaikan dengan tugas dan fungsi OPD Kabupaten Sumenep. Said berharap seluruh Pemdes bisa menyampaikan usulan sesuai  perioritasnya  utamanya menyangkut Sumber Daya Mnusia ( SDM), Kesehatan, Digitalisasi, serta Pendidikan.



Smentara itu Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD  Bapeda dalam hal ini diwakili Kasi Litbang. Helmi, S, Sos. dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua usulan harus masuk melalui DURKPDes sehngga usulan-usulan tersebut bisa tercover di tingkat kabupaten sumenep. lebih lanjut Helmi menyampaikan bahwa usulan itu harus berbasis kebutuhan sehingga usulan itu bermanfaat dan mengena kemasyarakat. kebutuhan dan usulan jangan hanya terpaku pada pembangunan fisik saja tapi usulan itu harus berdasrkan kebutuhan masyarakat melalui OPD yang sesuai dengan basis kewilayahan.


Menyinggung usulan yang bisa dianggarkan APBD dikabupaten itu ada dua hal yang pertama usulan itu  masuk di DURKPDes dan usulan RAPBDes.. Tidak semua usulan itu direalisasikan mengingat anggaran kabupaten yang saat ini memang kurang atau defisit anggaran, namun yang dperlukan usulan dari desa itu memang harus diperioritaskan dan benar-benar dibutuhkan dan berbasis kewilayahan sehingga saat ini Pemkab Sumenep membatasi usulan itu perdesa tiga usulan prioritas. Helmi berharap usulan dari desa adalah usulan berbasis kebutuhan dan kewilayahan serta perioritas sesuai kebutuhan masyarakat( Rahman KIM Konengan ). 

Lebih baru Lebih lama