Siaga 24 Jam, PPS Desa Bringsang Lantik 08 Pantarlih Pemilu 2024


Sebanyak 08 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep  Jawa Timur resmi dilantik pada Minggu (12/2/2023) di Balai Desa Bringsang.


Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PPS Desa Bringsang, Fathorrahman, S. Sos. disaksikan oleh Pengawas Desa (PD), Kepala Desa,  Tokoh Perempuan, Rohaniawan Desa Bringsang, Minggu (12/2).


Fathorrahman, mengingatkan para anggota Pantarlih dalam menjalankan tugas agar selalu berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu, menjaga integritas, serta jujur dan adil.


“Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data pemilih, untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota Pantarlih untuk memastikan kepastian dan kebenaran  data” ungkapnya.


Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Oong ini menjelaskan, agar kita semua sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu meenjaga demokrasi dengan bekerja sungguh-sungguh melakukan pendataan warga sebagai pemilih di pemilu 2024.


“Setelah dilantik sebagai anggota Pantarlih, maka harus memahami tupoksi dan menjaga ucapan serta perilaku ditengah masyarakat, bekerja dengan baik, profesional dan menjaga netralitas, “ Sambungnya

Ia berharap kepada anggota Pantarlih yang sudah dilantik agar mengikuti semua tahapan-tahapan di pantarlih



“Rangkaian kegiatan hari ini setelah dilantik supaya mengikuti bimtek pencoklitan, yang di bimbing oleh tim data PPS, ungkapnya.


Hal yang sama disampaikan oleh  Abdur Rahmad sebagai pengawas desa (PD) Desa Bringsang, dirinya menegaskan bahwa ia sebagai PD hanya mitra kerja saja tidak lebih


“Untuk itu, temen-temen pantarlih kalau nanti sudah melakukan coklit kepada warga, agar memastikan datanya langsung kerumah warga, jangan sampai mendata hanya menduga-duga saja” tegasnya


Pria yang akrab disapa. Mamad agar hati-hati mengenai data warga apa lagi nanti berhubungan dengan KTP atau KK warga, pokoknya, harus disampaikan kepada warga hanya untuk pemilu tidak untuk yang lain” sambungnya (Rahman KIM Konengan).

Lebih baru Lebih lama