KOPI KIM Sumenep,- Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019 - 2024, Senin (05/06/2023).
Dipimpin Ketua DPRD setempat, KH. Abdul Hamid Ali Munir, yang juga dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumenep, pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep itu dari PAN atas nama Moh. Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.
Dalam sambutannya Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW Anggota DPRD setempat.
"Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Bupati.
Bupati menuturkan, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD diantaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.
Tidak hanya itu, melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien diperlukan adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.
"Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang undangan," ungkapnya.
Kebijakan yang dilahirkan itu, lanjut Bupati, akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
( Gita Larasati, Udiens, Syafika Auliyak, Red/KOPI KIM)