PPK Kecamatan Giligenting tinjau langsung pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dimantapkan penyelenggara disemua tingkatan dengan menyiapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara.
Ketua PPK Giligenting Kabupaten Sumenep Jawa Timur (14/02/2024) mengatakan, lokasi TPS telah ditentukan oleh PPS dan disetujui oleh KPU Sumenep.
“Terkait dengan lokasi tempat pemungutan suara, semua panitia pemungutan suara yang menentukan lokasinya dan kami PPK sudah informasikan ke komisi pemilihan umum dan sudah disetujui,”kata Ainul Yakin.
Titik koordinat TPS terpantau melalui internet atau jaringan agar nantinya mudah di pantau untuk setiap lokasi yang ada. Untuk Kecamatan Giligenting dipastikan secara keseluruhan sudah ada lokasi, untuk dibangun TPS dan hari ini pelaksanaan pemilu sudah siap digunakan.
“Memang lokasi TPS itu mudah dipantau melalui akses internet, dan di Giligenting seluruh PPS sudah turun langsung dan kondisikan setiap lokasi. Ini artinya 3 hari sebelum pemilhan umum TPS sudah siap digunakan,”tegas Ainul.
Wajib pilih mendapat akses yang mudah menuju TPS yang menggunakan gedung atau fasilitas pemerintah, halaman warga dan untuk bangunan TPS minimal 10x8. Untuk Giligenting tersebar di 8 Desa dengan jumlah TPS 109.
“Sesuai aturan yang ada untuk ukuran TPS minimal sepuluh kali delapan meter dan di Giligenting ada 109 TPS dipastikan mudah dijangkau wajib pilih,”ungkapnya
Lokasi TPS yang menggunakan rumah ataupun halaman warga tentunya atas kerelaan dan persetujuan warga bersangkutan berkoordinasi dengan Ketua RT, dan kepala Dusun sepengetahuan Kades setempat.( Rahman KIM Konengan)

