Rekapitulasi Hasil Pemungutan Hasil Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Giligenting Berlanjut Hingga Malam Hari


Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Giligenting masih melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pendopo kecamatan setempat. KPU Kabupaten Sumenep memberi batas waktu pelaksanakan rekapitulasi hingga tanggal  27 Pebruari 2024.


Ketua PPK Kecamatan Giligenting  Kabupaten Sumenep Jawa Timur Ainul Yakin Sabtu, ( 24/02/2024) malam  mengatakan, bahwa kegiatan  rekapitulasi  suara  pemilu 2024 ditingkat kecamatan ini tetap dilanjutkan hingga malam hari sampai  hasil dari penghitungan suara ditingkat desa selesai semua di 8 desa se-Kecamatan giligenting.


“Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK  terus berlajut hingga malam hari sampai penghitungan  suara pemilu 2024 ini  selesai semua mengingat batas waktu yang diberikan oleh KPU” jelasnya.


Pelaksanaan rekapitulasi  tingkat PPK dengan mengundang saksi peserta pemilu, panwaslucam, Serta melibatkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS).(Rahman KIM Konengan).

Lebih baru Lebih lama