Selasa , 09 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Banbaru Giliraja Giligenting tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berlangsung meriah dari pagi. Dimulai pukul 09.30 hingga selesai, acara ini dihadiri olehForkopimka Giligenting, Kepala Desa, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Kapolsek, Koramil, PKK serta undangan dan tokoh Masyarakat setempat.
Camat Giligenting, Abd. Said, S. Sos.I. M. Si, didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMKA)), menyerahkan Surat Keputusan (SK) langsung kepada 7 Kepala Desa se- Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep Jawa Timur, dan pihak keluarga kepala desa turut memeriahkan suasana penuh khidmat dan ke akraban semua kepala desa yang saat tadi mendapatkan SK,surat keputusan.
Dalam sambutannya, Camat Giligenting, Selasa, ( 09/07/2024) menyampaikan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat semakin fokus dan maksimal dalam melaksanakan pembangunan desa. “Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan agar program-program pembangunan yang ada di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Camat Giligenting kabupaten Sumenep menambahkan, dengan penuh rasa syukur. “Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada Bupati Sumenep yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujarnya.
Camat Giligenting menjelaskan bahwa dengan penyesuaian masa jabatan ini, sinergitas dengan rekan-rekan kepala desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. ucap nya .
Camat Giligenting juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bupati dan dukungan semua pihak terkait dalam penyesuaian masa jabatan ini. Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang belum terealisasi sampai saai ini dalam pembangunan di desanya.
Camat Giligenting menyambut baik kebijakan baru ini. Mereka melihatnya sebagai peluang bagi desa-desa di wilayah Kecamatan Giligenting untuk berkembang lebih cepat dan terarah. “Kami Forkopimka siap mendukung para kepala desa dalam menjalankan program-program mereka,” kata Camat Giligenting.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD) Se- Giligenting mengharapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, pembangunan desa di Giligenting dapat lebih efektif dan efisien, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat khususnya yg ada di desa Gedugan. kecamatan Giligenting ucap Ketua AKD, H. Rusnan yang juga sebaga kepala desa Gedugan Giligenting ini.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Camat Giligenting dengan kepala desa dan seluruh tamu undangan. ( Rahman KIM Konengan).