KOPI KIM Sumenep,- Sebanyak 2.448 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumenep, dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan baru secara serentak.
Ribuan anggota BPD yang dikukuhkan itu, perinciannya, yakni masa bhakti 2020-2028 berjumlah 2.430 orang, masa bhakti 2021-2029 sebanyak 7 orang, dan masa bhakti 2022-2030 sebanyak 9 orang.
“Kami mengharapkan dengan penambahan masa bhakti ini, semakin menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya, karena kondisi desa yang kondusif sangat berdampak pada kesuksesan dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela pengukuhan, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (10/09/2024).
Perpanjangan anggota BPD dua tahun masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, hendaknya meningkatkan kinerja terutama dalam menampung aspirasi masyarakat untuk menjadi kebijakan di tingkat desa.
“Anggota BPD benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan desa, yang selanjutnya dilakukan musyawarah untuk mencari solusi bersama," terangnya.
Pada sisi lain, kata Bupati, data perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) dari 2016 sampai dengan 2024 Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan.
“Kabupaten Sumenep pada 2024 ini ada 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri, sehingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan, sebanyak 330 anggota BPD pengukuhannya dilakukan langsung oleh Bupati di Pendopo, sementara yang lain mengikuti secara luring dari Pendopo Kecamatan masing-masing, baik daratan maupun kepulauan.
“Anggota BPD yang dikukuhkan dari 330 Desa se-Kabupaten Sumenep untuk perpanjangan masa keanggotaan masa bhakti 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030,” pungkasnya.
Pengukuhan anggota BPD di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini, untuk yang pertama kalinya sepanjang sejarah. ( Yasik, Fer, Red/ KOPI KIM ).