Pemdes Bringsang Gelar Musdes Pertanggung Jawaban dan Peralihan Masa Jabatan Pengurus BUMDes


 

Pemerintah Desa (Pemdes) Bringsang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait reorganisasi kepengurusan Badan Usaha milik Desa (BUMDes) Serunai Jingga sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang di selenggarakan di Pendopo Balai Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Sabtu (23/7/2022) kemarin.



Acara tersebut di hadiri oleh Camat Giligenting, Kapolsek Giligenting, Koramil 0827/23 Giligenting, Tenaga Ahli dari Kabupaten Sumenep, Pendamping Desa, Kepala Desa Bringsang beserta perangkatnya, Tokoh Masyarakat dan juga perwakilan Masyarakat.



Kepala Desa Bringsang, Ahmad Muzakki dalam sambutannya menjelaskan bahwa adanya BUMDes bertujuan meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).



"Dengan adanya acara pada hari ini, saya berharap kepada kandidat terpilih dalam pengurusan BUMDes Serunai Jingga dapat meningkatkan lagi kegiatan yang berbasis peningkatan ekonomi masyarakat," jelasnya.



Sementara itu, Camat Giligenting, Abd. Said, S. Sos, M. Pd. I dalam sambutannya mengatakan adanya BUMDes merupakan kebijakan pemerintah agar bagaimana Desa bisa mandiri.



"Dengan adanya BUMDes ini, juga nantinya diharapkan dapat menaikkan angka PADes (Pendapatan Asli Desa)," katanya.



Oleh karena itu, kata Camat Giligenting, dengan naiknya angka PADes, masyarakat nantinya tidak hanya terpaku pada dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah. ( Rahman KIM Konengan )




Lebih baru Lebih lama