Pemerintah Desa (Pemdes) Bringsang
menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait reorganisasi kepengurusan Badan
Usaha milik Desa (BUMDes) Serunai Jingga sesuai dengan peraturan pemerintah
Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang di
selenggarakan di Pendopo Balai Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten
Sumenep. Sabtu (23/7/2022) kemarin.
Acara tersebut di hadiri oleh Camat
Giligenting, Kapolsek Giligenting, Koramil 0827/23 Giligenting, Tenaga Ahli
dari Kabupaten Sumenep, Pendamping Desa, Kepala Desa Bringsang beserta
perangkatnya, Tokoh Masyarakat dan juga perwakilan Masyarakat.
Kepala Desa Bringsang, Ahmad Muzakki dalam
sambutannya menjelaskan bahwa adanya BUMDes bertujuan meningkatkan perekonomian
desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa
(PAD).
"Dengan adanya acara pada hari ini,
saya berharap kepada kandidat terpilih dalam pengurusan BUMDes Serunai Jingga
dapat meningkatkan lagi kegiatan yang berbasis peningkatan ekonomi masyarakat,"
jelasnya.
Sementara itu, Camat Giligenting, Abd.
Said, S. Sos, M. Pd. I dalam sambutannya mengatakan adanya BUMDes merupakan
kebijakan pemerintah agar bagaimana Desa bisa mandiri.
"Dengan adanya BUMDes ini, juga
nantinya diharapkan dapat menaikkan angka PADes (Pendapatan Asli Desa),"
katanya.
Oleh karena itu, kata Camat Giligenting,
dengan naiknya angka PADes, masyarakat nantinya tidak hanya terpaku pada dana
bantuan yang diberikan oleh pemerintah. ( Rahman KIM Konengan )
