Giligenting, - 22 September 2024- Camat Giligenting, Bapak Abd. Said. S.Sos. I. M.S.i, menerima penghargaan sebagai penerima pajak tercepat tahun 2023 atas nama Desa Banmaleng. Penghargaan ini diberikan oleh Bapenda Kabupaten Sumenep.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Desa Banmaleng dalam melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu. Desa Banmaleng berhasil melunasi seluruh kewajiban pajaknya sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Giligenting.
Bapak Abc. Said menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep saat Gebyar Pajak dan jalan sehat bersama bupati. Beliau juga menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh warga Desa Banmaleng dalam mendukung pembangunan di wilayahnya.
"Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh warga Desa Banmaleng yang telah bekerja keras dalam membayar pajak tepat waktu," ujar Camat Said. Pada hari Minggu, ( 22/092024).
Beliau juga berharap bahwa penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa lain di Kecamatan Giligenting untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, sehingga pembangunan di Kecamatan Giligenting dapat berjalan dengan lancar," tambah Bapak Said.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Desa Banmaleng dan desa-desa lain di Kecamatan Giligenting untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam pembangunan daerah.( Rahman KIM Konengan).