Bertempat di Balai Desa berlangsung acara Pelantikan Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Desa Galis Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep. Sebanyak 56 Anggota KPPS akan disebar di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa setempat dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep tahun 2020 .
Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Galis Kecamatan Giligenting "FAUZAN" senin (23/11) menjelaskan bahwa sesuai dengan kebutuhan SDM KPPS Desa Galis dimana setiap TPS tersebar 7 KPPS dari 8 TPS .
"FAUZAN" juga menegaskan tentang tugas KPPS diantaranya mengumumkan DPT di TPS, menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Fauzan berharap dalam PILKADA Sumenep 9 desember mendatang tetap mematuhi Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih dalam kondisi Pendemi Covid-19. Pungkasnya
Hadir dalam acara Pelantikan tersebut Kepala Desa Galis, Pengawas Desa (PD) , Rohaniawan. ( Rahman KIM Konengan).