Jelang pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabuiaten Sumenep 9 Desember 2020 mendatang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dan Linmas Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep Jawa Timur jalani Rapid Tes. Hal ini dilakukan karena mengikuti Surat Keputusan KPU nomor 476.
" SURIYONO" Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep sabtu (28/11) menuturkan bahwa, anggota KPPS dan Linmas harus menjalani Rapid Tes karena itu bagian dari mengikutii Protokol Kesehatan ( PROKES) serta menjalankan Surat Keputusan KPU nomor 476.
Anggota KPPS Desa Bringsang yang mengikuti Rapid Tes sebanyak 28 orang dan 8 orang anggota Linmas yang tersebar di 4 TPS. Suriyono berharap dengan adanya Rapid Tes pada masa Pandemi Covid-19 ini semua anggota KPPS serta Linmas bisa diketahui reaktif apa tidak sehingga penyelenggara Pilkada tersebut dalam kondisi sehat dan pemilih tidak waswas datang ke Tempat Pemungutan Suara( TPS) pungkasnya. ( Rahman KIM Konengan).