Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek, Razia Warung di wilayah Talango, Sat Samapta

 

KOPI KIM Sumenep,-  Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Sat Samapta  Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, saat gelar razia warung di wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Jawa Timur , pada hari Rabu (12/06/2024).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso.

"Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan," ujar Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H.

Razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek

"Puluhan miras yang berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Bir merk Prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol, Anggur Kolesom 5 botol Ice land rasa 6 botol," tuturnya.

Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras di wilayah Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.

"Selain mengamankan Barang Bukti (BB), petugas juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras," ucapnya 

Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di  Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. ( Nita, Fer, Red/ KOPI KIM )

Lebih baru Lebih lama